Kriminal
Beranda » Berita » Pasca Perang Suku, Pemprov Papua Pegunungan Dan Pemerintah Pusa Gelar Rapat Besar

Pasca Perang Suku, Pemprov Papua Pegunungan Dan Pemerintah Pusa Gelar Rapat Besar

 

Jayawijaya, PW – Situasi konflik antar suku di Wouma, Jayawijaya akhirnya dibahas dalam rapat besar yang digelar di Aula Bupati Kabupaten Jayawijaya pada 16 Mei 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari berbagai suku di Papua Pegunungan.

Kehadiran Tokoh Penting

Rapat dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Bupati Jayawijaya, Bupati Lanny Jaya, perwakilan Polda Papua, Korem 1701, DPRD, Majelis Rakyat Papua, Dewan Adat Papua (DAP), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan gereja-gereja besar di Papua.

Kesepakatan Bersama

BOM PERANG DUNIA II NYARIS MELEDAK DI SENTANI, JAYAPURA

Pertemuan menghasilkan komitmen bahwa perang antar suku harus segera dihentikan. Tanah Wio di Jayawijaya ditegaskan sebagai “rumah dan rahim peradaban bersama” yang tidak boleh tercabik oleh konflik. Semua pihak sepakat membangun persaudaraan dan kedamaian demi masa depan Papua Pegunungan.

Langkah Pengendalian Situasi

1. Pencarian korban: Tim SAR bersama aparat akan mencari sisa 11 jenazah dari total 33 korban di Kali Uwe, dengan izin adat melalui doa permisi.
2. Sosialisasi damai: Tim gabungan pemerintah, aparat, tokoh adat, dan pembela HAM akan melakukan pendataan korban jiwa dan harta dari suku Lani, Kurima, Yali, dan Hubula.
3. Pemulangan warga: Pemerintah memfasilitasi masyarakat kembali ke kampung masing-masing, melarang peredaran senjata tradisional di Wamena.
4. Larangan provokasi: Semua pihak diminta tidak menyebarkan provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
5. Warta gereja: Pada Minggu, 17 Mei, gereja diminta menyampaikan pesan bahwa perang telah berakhir.
6. Tidak ada denda perang: Pemerintah menegaskan tidak ada alokasi dana untuk membayar denda perang.
7. Perkara adat: Urusan adat terkait korban manusia dikembalikan kepada pimpinan perang masing-masing suku.

Tahap Rekonsiliasi dan Pemulihan

Setelah pengendalian situasi, proses akan dilanjutkan ke tahap rekonsiliasi komprehensif.

44 Pendulang Emas Selamat dari Serangan KKB, Aparat TNI/Polri Lakukan Evakuasi

• Rekonsiliasi dilakukan mulai dari akar persoalan di tingkat suku besar (Yali, Hubula, Lani).
• Jika tidak terselesaikan, masalah akan dibawa ke tingkat provinsi dengan melibatkan pemerintah, adat, dan gereja.
• Tahap akhir perdamaian akan ditandai dengan doa pemulihan, pembangunan prasasti, pernyataan bersama, serta penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasus) sebagai resolusi konflik.

Harapan Perdamaian

Dominikus Sorabut dari Dewan Adat Papua (DAP) menegaskan bahwa proses ini membutuhkan keseriusan semua pihak. Wamena sebagai barometer Papua Pegunungan harus kembali damai agar pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

Laporan: TY

KKB Papua Tewaskan 10 Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, Aparat Fokus Evakuasi dan Pengejaran Pelaku

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement