JAYAPURA, PW – Kepolisian Daerah Papua terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Papua. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap 104 kasus narkotika dan mengamankan 151 tersangka, termasuk 12 warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Sabtu (27/6/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian menjelaskan, dari 104 kasus yang ditangani, sebanyak 71 merupakan kasus ganja, 27 kasus sabu, dan lima kasus obat-obatan berbahaya lainnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 38 kilogram ganja, 169 batang pohon ganja yang telah dimusnahkan, 134,89 gram sabu, 21.530 liter minuman keras ilegal, serta 3.745 butir obat keras.
Sepanjang Juni 2026, Ditresnarkoba kembali mengungkap empat perkara dengan barang bukti sekitar 59 kilogram ganja dan lebih dari tiga kilogram sabu.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah perbatasan Skouw setelah polisi menerima informasi adanya penyelundupan ganja dari Papua Nugini melalui jalur tidak resmi. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang warga negara Papua Nugini yang membawa dua karung berisi ganja seberat sekitar lima kilogram.
Kasus lainnya diungkap Polresta Jayapura Kota dengan menangkap seorang warga negara Papua Nugini berinisial JH (33) yang diduga hendak mengedarkan ganja di wilayah Indonesia.
Hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar narkotika diselundupkan melalui jalur tikus di perbatasan Papua–Papua Nugini, kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah di Papua seperti Manokwari, Sorong, dan Biak melalui jalur darat, laut, maupun udara.
Untuk memutus jaringan tersebut, Polda Papua terus memperkuat kerja sama dengan Konsulat Papua Nugini, aparat penegak hukum di Papua Nugini, serta bersinergi dengan TNI Angkatan Laut dan instansi terkait dalam pengawasan wilayah perbatasan.
Plt. Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. Dede Alamsyah menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan transnasional yang harus ditangani secara bersama-sama. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polda Papua memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika demi mewujudkan Papua yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.(Redaksi)


Comment