Kabupaten Jayapura
Beranda » Berita » Kontraktor Asli Kabupaten Jayapura Desak DPRK Bentuk Pansus

Kontraktor Asli Kabupaten Jayapura Desak DPRK Bentuk Pansus

 

JAYAPURA, PW– Sejumlah kontraktor asli Kabupaten Jayapura mendatangi Kantor DPRK Kabupaten Jayapura untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Kabupaten Jayapura.

Dalam aksi tersebut, para kontraktor menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta DPRK segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Kedua, mengawal implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 agar memberikan kepastian terhadap pemberdayaan masyarakat asli, khususnya pelaku usaha lokal.

Mereka menilai hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan perda tersebut. Padahal, sebelumnya pemerintah daerah disebut pernah menyampaikan komitmen untuk memberdayakan kontraktor asli melalui berbagai program dan kegiatan pada tahun 2026.

Koordinator aksi, Dikson Ohee mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyampaikan surat permohonan audiensi kepada pemerintah daerah. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Mereka mengaku hanya diarahkan untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak tanpa memperoleh kepastian mengenai realisasi tuntutan yang disampaikan.

DPMPTSP Kabupaten Jayapura Terima Dukungan CSR dari Sejumlah Perusahaan

Karena itu, para kontraktor memilih menyampaikan aspirasi kepada DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diharapkan dapat mengawal pelaksanaan perda serta mendorong terbentuknya Panitia Khusus.

Massa aksi menegaskan akan tetap bertahan di Kantor DPRK Kabupaten Jayapura hingga ada kepastian mengenai pembentukan Pansus beserta susunan kepengurusannya. Mereka berharap langkah tersebut menjadi awal dari pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2024 secara nyata demi pemberdayaan masyarakat asli Kabupaten Jayapura.(Redaksi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement