JAYAPURA, Papuawone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua menerima aspirasi masyarakat adat Saireri terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat Saireri dan diterima langsung oleh Ketua DPR Papua, Denny Bonai, bersama Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, serta sejumlah anggota DPR Papua di Kantor DPR Papua, Kamis (24/9/2026).
Ketua DPR Papua, Denny Bonai, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan selanjutnya akan mengatur jadwal untuk membahasnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tentu sebagai wakil rakyat, kami menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan sebagaimana mestinya,” ujar Denny.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian DPR Papua. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme kelembagaan agar berbagai pandangan dan kepentingan masyarakat dapat disampaikan secara terbuka.
Denny berharap proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan solusi yang baik sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran Provinsi Papua Utara.
“Kami berharap proses pembahasan nanti dapat melahirkan solusi yang baik demi mewujudkan aspirasi masyarakat dan prosesnya dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Aspirasi Papua Utara Harus Dikawal hingga Pemerintah Pusat
Sementara itu, Tokoh Pemuda Adat Saireri asal Waropen, Sakarias Imbiri, berharap pemerintah memberikan dukungan dan memfasilitasi masyarakat Papua dalam memperjuangkan aspirasi terkait pemekaran Provinsi Papua Utara.
Menurut Sakarias, perjuangan pemekaran tidak cukup hanya dibicarakan di tingkat provinsi. Aspirasi tersebut perlu dikomunikasikan hingga ke tingkat pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden Republik Indonesia.
“Harapan kami disampaikan kepada Bapak Presiden agar bisa memberikan dukungan dan anggaran yang dapat memfasilitasi masyarakat Papua,” ujar Sakarias.
Ia juga menekankan agar pemerintah daerah tidak menjadikan persoalan pemekaran semata-mata sebagai kepentingan politik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah konkret yang dapat menjawab kebutuhan pembangunan.
“Pemerintah jangan menjadi bagian dari kepentingan politik saja, tetapi harus konkret. Ini menjadi aspirasi masyarakat Papua yang harus diperjuangkan secara bersama-sama,” katanya.
Sakarias menilai proses pemekaran Provinsi Papua Utara merupakan perjalanan panjang sehingga tidak dapat disederhanakan. Karena itu, seluruh pihak perlu membangun komunikasi secara berkelanjutan, baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat.
“Kalau kita hanya bicara sebatas di Provinsi Papua saja, dalam hal ini kita bicara pemekaran Provinsi Papua, maka kita juga harus berbicara dengan Presiden. Karena ini perjalanan yang sangat lama dan tidak boleh kita sederhanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama perjuangan tersebut adalah mempercepat pembangunan serta memastikan masyarakat di wilayah yang diperjuangkan mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik.
Menurut Sakarias, pemekaran harus dipandang sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan, bukan menciptakan isolasi atau sekat pembangunan antardaerah.
Untuk itu, ia mengajak para pemuda, perempuan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal aspirasi tersebut.
Sakarias juga menilai komunikasi lintas pemerintahan perlu terus dilakukan, termasuk dengan para kepala daerah dan pemerintah pusat, sehingga aspirasi masyarakat dapat dikawal secara langsung.
“Kita harus melakukan komunikasi lintas pemerintahan, baik dengan kepala-kepala daerah maupun dengan pemerintah pusat, untuk bersama-sama mengawal aspirasi ini secara langsung. Baik dengan para menteri maupun kepada Presiden secara langsung,” pungkasnya.(Redaksi)


Comment