Jayapura, PW – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan papan reklame sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi Yoku, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penataan dan penertiban papan reklame di wilayah Kabupaten Jayapura. Kepala DPM-PTSP Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, melalui akun media sosial resminya menjelaskan bahwa ada empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama, terkait pendataan papan reklame yang telah memiliki ID proyek dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendataan ini dinilai penting sebagai langkah awal untuk memastikan legalitas usaha reklame yang beroperasi di Kabupaten Jayapura, sekaligus menjadi basis data pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Kedua, pembahasan mengenai monitoring dan penertiban papan reklame yang tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Jayapura. Pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap keberadaan reklame perlu diperkuat agar pemasangannya sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi perizinan maupun aspek keselamatan dan estetika kota.
Ketiga, pembahasan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk papan reklame. Aspek ini menjadi perhatian penting karena setiap konstruksi reklame harus memenuhi standar teknis serta ketentuan administrasi yang berlaku demi menjamin keamanan masyarakat.
Selain itu, agenda keempat yang dibahas adalah rencana pertemuan lintas instansi antara DPM-PTSP, Bappenda, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait langkah penertiban papan reklame di Kabupaten Jayapura. Kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam memastikan penegakan aturan berjalan efektif dan terkoordinasi.
Gustaf Griapon berharap, hasil dari pertemuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola perizinan yang lebih tertib, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan penataan papan reklame di Kabupaten Jayapura dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” harapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Laporan: TY


Comment