Kabupaten Jayapura
Beranda » Berita » Dituding Soal Dana dan Kenaikan Pangkat, Kepala Puskesmas Waibhu Beberkan Fakta

Dituding Soal Dana dan Kenaikan Pangkat, Kepala Puskesmas Waibhu Beberkan Fakta

 

SENTANI, PW – Kepala UPTD Puskesmas Waibhu, Fransina Dike, membantah berbagai tuduhan yang disampaikan oleh lima pegawai yang melakukan aksi pemalangan terhadap Puskesmas Waibhu pada Senin (15/6/2026). Menurutnya, aksi tersebut telah menghambat pelayanan kesehatan masyarakat dan seharusnya persoalan yang dipersoalkan dapat diselesaikan melalui mekanisme kedinasan yang berlaku.

Fransina menjelaskan, aksi pemalangan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIT dengan menutup pintu gerbang puskesmas serta memasang spanduk berisi sejumlah tuntutan. Salah satu isu yang diangkat adalah terkait keterlambatan pengurusan kenaikan pangkat pegawai.

Namun, ia menegaskan bahwa manajemen puskesmas telah berulang kali mengingatkan seluruh pegawai agar melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses kenaikan pangkat.

“Pimpinan tidak pernah menghambat proses kenaikan pangkat. Yang menjadi kendala adalah masih ada pegawai yang belum memenuhi persyaratan administrasi, termasuk mengikuti uji kompetensi serta melengkapi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” ujar Fransina.

Rapat Kerja I Forum Hamba Tuhan Kabupaten Jayapura Perkuat Sinergi Pelayanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Ia juga menjelaskan bahwa proses penandatanganan SKP bagi pejabat tertentu harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Selain persoalan kenaikan pangkat, Fransina turut membantah tuduhan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Menurutnya, seluruh penggunaan dana BOK dilakukan sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan di luar gedung, termasuk pelayanan terpadu di kampung-kampung.

“Setiap kegiatan yang menggunakan dana BOK wajib dilengkapi surat perintah tugas, surat perjalanan dinas, dokumentasi kegiatan, serta daftar hadir petugas. Pembayaran dilakukan berdasarkan dokumen-dokumen tersebut,” jelasnya.

Terkait dana kapitasi BPJS Kesehatan, Fransina mengatakan pembagiannya telah mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu 60 persen untuk jasa pelayanan kesehatan dan 40 persen untuk kebutuhan operasional puskesmas.

Dana operasional tersebut, lanjutnya, digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, pembayaran listrik, alat tulis kantor, hingga berbagai kebutuhan penunjang pelayanan lainnya. Sementara jasa pelayanan dibayarkan kepada pegawai berdasarkan sistem penilaian kehadiran yang telah terintegrasi dalam aplikasi resmi.

Bupati Jayapura Temui Kemendag RI, Perjuangkan Revitalisasi Pasar untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Fransina juga menegaskan bahwa seluruh penerimaan retribusi pelayanan kesehatan dari pasien non-BPJS disetorkan ke kas pemerintah daerah melalui mekanisme resmi dan tidak dapat digunakan di luar ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menilai sebagian pegawai yang terlibat dalam aksi pemalangan justru memiliki catatan kedisiplinan yang perlu menjadi perhatian. Bahkan, salah satu penggerak aksi, Beatrice Tukayo, disebut telah dua kali menerima nota dinas dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura pada November 2025 dan Januari 2026, namun tidak menindaklanjuti instruksi yang diberikan.

Tak hanya itu, Fransina juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah pegawai yang memilih tidak ikut dalam aksi pemalangan. Menurutnya, setelah pertemuan dengan Wakil Bupati Jayapura, beberapa peserta aksi mendatangi ruangan kerja dan mempertanyakan pegawai yang tidak terlibat dalam aksi tersebut.

Ia mengaku kecewa terhadap penanganan aksi yang berlangsung saat itu. Menurutnya, prioritas utama seharusnya adalah membuka kembali akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebelum membahas tuntutan para pegawai.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas. Persoalan internal dapat dibahas melalui forum resmi dan mekanisme yang tersedia, tetapi pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh dihentikan,” tegasnya.

Kabupaten Jayapura Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Wabup Haris Yocku: Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Daerah

Berdasarkan data yang dimiliki manajemen, Puskesmas Waibhu saat ini memiliki 98 tenaga kesehatan dan pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fransina berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dinas Kesehatan dapat mengambil langkah yang tepat dan tegas terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Yang paling utama adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Kepentingan publik harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.(Redaksi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement