Daerah Kabupaten Jayapura
Beranda » Berita » Wakil Ketua III DPRK Jayapura: Otsus Harus Lindungi OAP

Wakil Ketua III DPRK Jayapura: Otsus Harus Lindungi OAP

PAPUAWONE.COM, JAYAPURA — Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Jayapura, Nelson Yosua Ondi menegaskan bahwa kehadiran Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bukan hanya untuk melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP), tetapi juga harus menjadi jalan menuju rekonsiliasi yang adil antara masyarakat dan dunia usaha.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap OAP harus berjalan seiring dengan terciptanya iklim usaha yang sehat, sehingga pekerja tidak kehilangan harapan dan perusahaan tetap memiliki kepercayaan untuk berinvestasi di Papua.

“Keadilan sejati bukan saat satu pihak menang, tetapi ketika OAP terlindungi dan investasi tetap berjalan demi masa depan Papua,” ucap Nelson Ondi melalui akun Facebook miliknya yang diungga dalam bentuk video.

Pernyataan ini muncul di tengah diskusi publik mengenai efektivitas Otsus dalam menjawab kebutuhan masyarakat Papua, khususnya dalam bidang ekonomi dan ketenagakerjaan. Menurutnya, keberhasilan Otsus tidak hanya diukur dari regulasi yang ada, tetapi juga dari implementasi yang mampu menghadirkan keseimbangan antara hak masyarakat adat dan kepastian usaha.

Ia menambahkan bahwa DPRK Kabupaten Jayapura akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada OAP, sekaligus menjaga agar investasi tetap tumbuh sebagai motor pembangunan daerah. Dengan demikian, Otsus diharapkan menjadi instrumen yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan masa depan Papua yang lebih baik.(TY)

Ratusan Masyarakat Kab. Jayapura Antre Tiket Persipura di Bank Papua

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement