Daerah Infrastruktur
Beranda » Berita » Kawasan Potensi Tsunami, Bupati Jayapura Bakal Relokasi 150 KK Warga Kampung Bukisi

Kawasan Potensi Tsunami, Bupati Jayapura Bakal Relokasi 150 KK Warga Kampung Bukisi

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., saat foto bersama dengan masyarakat kampung Bukisi.

 

Jayapura, 31 Maret 2026 — Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menyetujui aspirasi masyarakat Kampung Bukisi, Distrik Yokari, untuk direlokasi dari kawasan pesisir yang rawan abrasi dan gelombang laut, tetapi juga pontensi tsunami. Pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan perumahan bagi 150 kepala keluarga (KK), serta menugaskan Kepala Kampung Bukisi untuk melengkapi data KK yang akan direlokasi sekaligus mengurus pembebasan lahan bagi pembangunan permukiman baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Korneles Yanuaring, Staf Khusus Bupati bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan. Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Jayapura didampingi tiga staf khusus, Kepala BPBD, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura. Rombongan meninjau langsung kondisi abrasi pantai di Kampung Bukisi yang semakin mengancam keselamatan warga.

Staf khusus Bupati Jayapura, Korneles Yanuaring bersama sejumlah OPD saat mendampingi kunjungan kerja Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., di kampung Bukisi. 

Masyarakat Kampung Bukisi menyampaikan aspirasi agar direlokasi ke wilayah darat sepanjang jalan Demta tembus Maribu. Usulan ini diterima Bupati sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan kehidupan warga.

Relokasi ini diharapkan menjadi solusi permanen atas ancaman abrasi, banjir, dan potensi tsunami yang selama ini membayangi masyarakat Kampung Bukisi.

Jelang HUT RI, Wabup Jayapura Beri Arahan Khusus Kepada Paskibraka

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., saat berdiskusi bersama masyarakat kampung Bukisi.

“Kami harap proses relokasi ini dapat berjalan dengan baik, karena hal ini menjadi solusi terbaik bagi masa depan anak cucu di Kampung Bukisi,” ujar Korneles Yanuaring. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen segera menindaklanjuti proses administrasi dan teknis agar pembangunan permukiman baru dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kebijakan relokasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan warga sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir Kabupaten Jayapura.(Redaksi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement