Jayapura, PW – Pasca kerusuhan yang terjadi usai laga Persipura vs Adhyaksa FC, Kepolisian Daerah Papua resmi menerima 28 laporan terkait berbagai tindak pidana. Kabid Humas Polda Papua, Cahyo Sukarnito, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup:
• 16 kasus pencurian kendaraan bermotor
• 8 kasus pembakaran kendaraan
• 1 kasus pengrusakan
• 1 kasus pengeroyokan
• 1 kasus pencurian telepon genggam
Selain itu, polisi juga mengamankan 35 unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil penjarahan. Kerugian material akibat insiden ini tercatat cukup besar, meliputi 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan maupun pembakaran.
Kabid Humas menambahkan bahwa hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan kasus melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi proses penyidikan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi pasca-insiden tersebut.(TY)


Comment