Daerah Kabupaten Tolikara
Beranda » Berita » 22 Anggota DPR Tolikara Minta Sekwan Transparansi Hak Dewan

22 Anggota DPR Tolikara Minta Sekwan Transparansi Hak Dewan

 

Tolikara, Papua Wone – Kericuhan yang terjadi dalam rapat sidang DPRD Kabupaten Tolikara pada Rabu lalu diduga dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah anggota dewan terhadap mekanisme pembayaran hak keuangan yang dinilai tidak dilakukan secara adil antara pimpinan dan anggota DPRD.

Persoalan bermula ketika hak yang melekat kepada anggota dewan, termasuk uang representasi sesuai ketentuan yang berlaku, dilakukan dengan nominal yang berbeda.

Sebanyak 22 Anggota DPRD Kabupaten Tolikara mengaku bahwa, pada pembayaran sebelumnya seluruh pimpinan dan anggota DPRD menerima hak tersebut secara merata. Namun, pada pembayaran terbaru, Ketua DPRD dan para wakil ketua disebut menerima nominal yang lebih besar dibandingkan anggota dewan lainnya.

“Kami mempertanyakan mengapa pembayaran kali ini berbeda. Padahal sebelumnya dilakukan secara merata. Hak yang melekat seharusnya diterima dengan jumlah yang sama,” ujar sejumlah DPRD tersebut.

Kader PDIP Tolikara Galang Sumbangan Sukarela untuk Penyelesaian Insiden Kampanye Pemilu 2024 di Poga

Mereka mengungkapkan, saat persoalan itu dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD (Sekwan), dijelaskan bahwa mekanisme pembayaran tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bupati Tolikara.

Lebih lanjut mereka merasa penjelasan tersebut belum memuaskan, sehingga mereka kemudian mendatangi Bank Papua untuk memperoleh rekening koran sebagai bukti pembayaran. Data tersebut selanjutnya dibawa ke ruang sidang untuk dijadikan dasar meminta klarifikasi.

Sejumlah DPRD tersebut juga menjelaskan, sebelum agenda sidang dimulai, para anggota DPRD meminta kesempatan kepada pimpinan sidang agar persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka di hadapan Bupati Tolikara dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Namun, menurut mereka keterangan narasumber, penjelasan yang diberikan tidak mengubah posisi masing-masing pihak. Setelah rekening koran ditunjukkan sebagai bukti pembayaran, Sekwan kembali menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan berdasarkan perintah Bupati.

Situasi kemudian memanas hingga berujung kericuhan di dalam ruang sidang. Sejumlah anggota DPRD yang merasa kecewa mengaku terpancing emosi sehingga terjadi aksi saling lempar kursi dan kegaduhan yang menyebabkan jalannya sidang terganggu.

Festival Etnik Religi Tolikara 2026 Meriah dan Kondusif, Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kedamaian

Meski demikian, 22 Anggota DPRD itu menegaskan bahwa persoalan yang mereka perjuangkan bukan semata-mata mengenai besaran hak keuangan, melainkan menyangkut prinsip keadilan, transparansi, serta kemampuan anggota dewan menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Mereka juga menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki kewajiban turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pedalaman yang masih terisolasi dan memiliki akses transportasi yang sulit.

“Ada Anggota DPRD yang dari Dapil II, Dapil III dan Dapil IV. Jika anggaran yang kami terima tidak sesuai, tentu akan berdampak pada pelaksanaan tugas kami. Untuk menjangkau daerah seperti Warindo membutuhkan biaya perjalanan yang sangat besar,” jelas 22 Anggota DPRD tersebut.

Menurut mereka, keterbatasan anggaran akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih karena kondisi geografis yang sulit dijangkau.

Karena itu, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif dapat dibangun atas dasar saling menghormati, keterbukaan, dan keadilan agar tidak kembali terjadi persoalan serupa.

MENTAN AMRAN GELONTORKAN DANA Rp5 TRILIUN UNTUK PAPUA, PROGRAM PERTANIAN TERBESAR SEPANJANG SEJARAH

“Kami sama-sama dipilih oleh rakyat. Karena itu kami berharap seluruh kebijakan dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai aturan sehingga kami dapat menjalankan tugas untuk melayani masyarakat serta mengawal pembangunan Kabupaten Tolikara,” tutur Sekelompok Dewan itu.

Sejumlah DPRD itu juga berharap peristiwa kericuhan yang terjadi menjadi evaluasi bersama sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat diperkuat demi mendukung pembangunan Kabupaten Tolikara dalam lima hingga enam tahun mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tolikara maupun Sekretariat DPRD Tolikara terkait penjelasan atas mekanisme pembayaran hak anggota DPRD yang dipersoalkan tersebut.(Redaksi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement