Jayapura, 15 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KS, warga Pasar Lama Sentani, pada Sabtu malam. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima mengenai pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan oleh Polresta Jayapura Kota.
Setelah dilakukan interogasi, KS mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jayapura. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polres Jayapura segera bergerak menuju Polresta Jayapura Kota dan membawa pelaku ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, KS mengakui beberapa aksinya, termasuk pencurian satu unit motor jenis Yamaha Mio M3 warna hitam biru. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Jayapura guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus-kasus curanmor lainnya.
Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing.(Redaksi)


Comment