DEKAI, PAPUAWONE – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua. Melalui operasi penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan terukur, aparat berhasil menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIT di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Target yang diamankan diketahui berinisial AB alias UB, yang diduga merupakan anggota kelompok HSSBI yang selama ini beroperasi di wilayah Yahukimo.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur Satgas serta tindak lanjut informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu anggota kelompok bersenjata tersebut.
“Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka,” ujar Yusuf Sutejo, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, aparat memastikan bahwa AB alias UB merupakan bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.
Kembangkan Kasus, Polisi Amankan Satu Orang Lain
Tidak berhenti pada penangkapan tersebut, aparat kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok HSSBI.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial BK. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, serta berbagai perlengkapan lainnya yang kini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Menurut Yusuf, seluruh barang bukti yang diamankan akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Diduga Terlibat Penembakan Kendaraan Satgas Marinir
Hasil penyelidikan awal juga mengungkap bahwa AB alias UB diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025.
Selain itu, yang bersangkutan juga tercatat dalam perkara kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak.
Tidak hanya itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP terkait dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain.
“Berdasarkan pasal-pasal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Yusuf.
Satgas Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Papua
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam menjaga keamanan masyarakat Papua dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.
“Penegakan hukum yang dilakukan merupakan langkah yang terukur dan profesional dalam rangka melindungi masyarakat dari berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum secara tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur Satgas yang terus melakukan pemetaan dan pengembangan terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di Papua.
“Kami akan terus mengembangkan hasil penangkapan ini untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas kelompok kriminal bersenjata. Tidak ada toleransi bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Tanah Papua,” katanya.
Menurutnya, Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan produktif.
Saat ini, AB alias UB bersama BK masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Satgas Ops Damai Cartenz-2026 memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Aparat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo maupun wilayah Papua secara umum.(Redaksi)


Comment