Jayapura, PW – Polda Papua menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari total 32 pelaku yang diamankan usai kericuhan pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan bahwa dari 32 orang yang diperiksa, sembilan di antaranya memenuhi dua alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 23 orang lainnya dipulangkan dengan status wajib lapor.
Rincian Kasus
• Sembilan tersangka diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga penjarahan.
• Korban luka terdiri dari satu warga sipil dan delapan anggota Polri.
• Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Pernyataan Resmi
Kabid Humas menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan terhadap para tersangka. Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi dalam setiap pertandingan sepak bola.
Kericuhan ini menjadi sorotan karena terjadi di stadion kebanggaan Papua, Lukas Enembe, yang seharusnya menjadi simbol sportivitas dan persatuan.(TY)


Comment